Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama sertifikat tanah. Mulai 17 Agustus 2026 , Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menghadirkan layanan baru yang menjamin proses peralihan hak atas tanah selesai maksimal 10 hari kerja . Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid , sebagai bagian dari "kado" Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. "Mulai tanggal 17 Agustus, untuk kado 17 Agustus kita akan tambah satu lagi transformasi pelayanan untuk peralihan hak (atas tanah)," ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8). Lanjutan beritanya : Balik Nama Sertifikat Tanah Di Kota Semarag dan Kabupaten Semarang Maksimal 10 Hari
Menabung merupakan salah satu cara yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal positif dan negatif yang mungkin terjadi di waktu yang akan datang. Kita bisa meprediksikan, meskipun tidak bisa tepat terkait kebutuhan-kebutuhan kita di masa mendatang seperti untuk menikah, biaya persalinan, biaya sekolah anak, beli rumah maupun mobil atau kebutuhan disaat kita pensiun dan tidak kuat bekerja lagi. Oleh karena itu kita juga dituntut memiliki strategi yang tepat untuk menyimpan kekayaan kita dalam bentuk tabungan khususnya untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan di masa mendatang tersebut. Namun demikian, dalam kondisi riil kebanyakan orang mengalami kesulitan untuk menabung secara konsisten , karena terbuai oleh keinginan-keinginan masa kini yang selalu bersliweran di benak kita. Berikut ini adalah lima tips untuk menabung secara konsisten untuk mengantisipasi masalah keuangan kita di masa yang akan datang sebagaimana dikutip dari Careerealism....