Langsung ke konten utama

Sertifikat Untuk Warga Terdampak Penataan Permukiman Kumuh

Sertifikat Untuk Warga Terdampak Penataan Permukiman Kumuh


Suksesnya penataan Kawasan Krueng Langsa berkat  kolaborasi antara Program Kotaku Kementerian PUPR, Pemko Langsa, dan DAK Intergrasi. Warga yang dulu tinggal di sepanjang bantaran Krueng (sungai) Langsa kini bisa menikmati kehidupan baru di Timbang Langsa Kota Langsa Provinsi Aceh dengan kepastian bermukim yang lebih jelas. 
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memberikan sertifikat kepemilikan lahan dan rumah yang layak huni. Pembagian sertifikat bertempat di Aula Gampong Timbang Langsa pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu. 
Dalam sambutannya Marzuki Hamid Wakil Walikota Langsa menyampaikan "Pemerintah Kota Langsa saat ini sudah berupaya agar masyarakat bisa menempati permukiman yang layak huni bagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang dulunya tinggal di Bantaran Krueng Langsa bisa pindah kesini dan mempunyai legalitas tanah yaitu sertifikat." 
Harapannya warga bisa menjaga kebersihan di permukiman yang baru, saling menghormati sesama tetangga, ada kegiatan gotong royong agar lingkungan bersih dan asri. Sertifikat diberikan secara simbolis kepada 9 KK yang terpilih dari 250 warga, salah satu penerima manfaat mengatakan sangat terharu karena mendapatkan sertifikat dengan permukiman yang layak huni dan sangat berterima kasih sekali terhadap pemerintah Kota Langsa. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Bappeda serta Camat Langsa Baro dan Langsa Kota.

Sumber: https://kotaku.pu.go.id/view/9947/sertifikat-memikat-warga-terdampak-krueng-langsa

Penulis: Maulina Santi (Korkot Langsa)

Editor: Vhany Medina

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BPOM Umumkan 5 Obat Sirup Terkontaminasi EG di Atas Ambang Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akhirnya mengeluarkan rilis tentang obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) . "Berdasarkan pengecekan dan pengujian secara sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022). BPOM juga menyampaikan bahwa sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Dan ke-empat bahan tersebut bukan bahan yang berbahaya atau dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat. Berikut daftar obat tersebut seperti yang disampaikan BPOM Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (obat batu...

FSST Klaten Gelar Pertunjukan Tari Nusantara

FSST Klaten Gelar Pertunjukan Tari Nusantara   Untuk menegaskan kedudukan Klaten sebagai salah satu kota budaya di Jawa tengah, Forum Silahturami Sanggar Tari (FSST) Klaten menggelar Pertunjukan seni budaya berupa Srawung Budaya "Sandya Sani". Kegiatan yang juga dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian pancasila tersebut dilaksanakan pada hari sabtu, 1 Oktober 2022 di halaman Sanggar Tari Sayuk Rukun Tibayan, Jatinom. Ketua FSST Klaten Marta Endang Wartuti mengatakan bahwa kegiatan Srawung Budaya "Sandya Sani" merupakan sebuah gagasan sekaligus manifestasi kebersamaan melalui seni tradisi terutama tari. Kegiatan ini merupakan berkolaborasi kolaborasi dari 15 sanggar tari yang ada di Kabupaten Klaten. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan rasa toleransi dalam perbedaan, mulai dari perbedaan latar belakang, usia, ataupun keterampilan dalam menari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua FSST Jawa Tengah Yoyok Bambang ...
Kiai Ujang di Negeri Kanguru   Sore itu di sebuah supermarket di daerah St. Lucia, Australia, Ujang bermaksud membeli daging sapi dan daging ayam. "Assalâmu 'alaikum, Brother. Mengapa membeli daging di sini? Ini kan tidak ada cap halalnya," Sajid, seorang brother dari Pakistan, menegur Ujang. "Saya mau membeli daging sapi dan ayam, bukan babi. Apa kalau tidak ada cap halalnya sudah pasti haram?" sergah Ujang. "Kamu nggak paham tentang aturan Islam, ya. Beli daging halal itu di halal butcher, jangan di supermarket," balas Sajid sambil berlalu.   ***   Itulah nukilan salah satu kisah yang dikumpulkan Nadirsyah "Gus Nadir" Hosen dalam buku KiaiUjang di Negeri Kanguru . Kisah-kisah yang dialaminya sendiri selama tinggal di Negeri Kanguru. Dengan gaya khasnya yang ringan, dosen di Monash University ini mengajak kita memahami Al-Quran dan Hadis dengan pikiran yang lebih terbuka dan tidak kaku. Mes...