Langsung ke konten utama

Menakar Urgensi Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang

Akhir-akhir ini, isu pemanfaatan ruang hangat menjadi sorotan masyarakat akibat maraknya kasus yang bersinggungan langsung dengan hukum. Fenomena alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan tambak, pendirian bangunan di atas sawah yang tergolong Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), aktivitas pertambangan ilegal di kawasan lindung, hingga menjamurnya bangunan liar di sepanjang sempadan sungai merupakan potret buram penataan ruang kita saat ini.

Di sisi lain, ruang hidup tempat manusia dan makhluk hidup lainnya beraktivitas serta mempertahankan kelangsungan hidup memiliki keterbatasan dimensi fisik yang mutlak. Tidak semua jengkal ruang dapat dihuni atau digunakan secara bebas karena adanya wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan bencana. Kompleksitas ini diperparah oleh pola pelibatan masyarakat yang masih timpang.

Selama ini, warga umumnya hanya dilibatkan pada tahap awal perencanaan (seperti penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW) yang sifatnya formalitas hanya diwakili segelintir tokoh masyarakat atau perangkat desa yang dianggap representatif. Sebaliknya, pada tahap pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, suara serta keterlibatan aktif warga terdampak sering kali diabaikan.

Menakar Urgensi Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mengatasi Anak Terlambat Bicara

Salah satu hal yang membahagiakan orang tua adalah jika melihat anaknya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal itu biasanya ditandai dengan tumbuhnya kemampuan anak sesuai dengan umurnya, seperti kemampuan untuk melihat, duduk, belajar berdiri serta berjalan, berbicara, bersosialisasi dan kemampuan lainnya.  ​ Salah satu hal yang sering menjadi perhatian orang tua adalah adanya gangguan bicara pada anak. Para orang tua pasti khawatir ketika melihat buah hatinya belum bisa berbicara padahal teman-teman sebayanya sudah mulai ceriwis untuk berkomunikasi dengan orang lain. Seorang anak digolongkan terlambat bicara jika umur anak sudah mencapai 2 atau 3 tahun tapi belum juga bisa berbicara dengan lancar atau hanya bisa mengucapkan potongan kata saja. Dalam kondisi normal, anak usia 1,5 tahun sudah bisa mengucapkan minimal 5 kata secara konsisten seperti mama, papa, ini, itu dan ketika anak berusia 2 tahun dia sudah bisa merangkat beberapa kata sederhana....

Inilah yang terjadi ketika Mahasiswi Cantik ini Ingin Hapus tatonya

Saat itu mahasiswa cantik yang bernama Pasuda Reaw mendapatkan informasi adanya klinik yang bisa menghapuskan tato dengan menggunakan teknik Rejuvi. Rejuvi merupakan sebuah metode pada kulit untuk menghilangkan tato. Satu di antaranya adalah menggunakan laser, yang bentuknya menyerupai sebuah pistol kecil. Sebuah terobosan baru bagi orang yang ingin menghilangkan tato di tubuhnya dengan mudah tanpa mengalami rasa sakit yang berlebihan Ketika datang ke klinik tersebut, Pasuda percaya dan yakin bahwa tato bergambar mawar di dadanya itu akan segera hilang. Dan proses penghilangan tato pun di mulai. Pada awalnya, apa yang diinginkan gadis berusia 21 tahun tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Akan tetapi, 2 bulan kemudian   Pasuda merasakan kesakitan pada kulit di bekas tato yang dingin dihilangkannya. Tanpa diduga, proses penghapusan tato menggunakan metode itu justru membuat kulitnya mengalami....   Baca lanjutannya di sini : Inilah yang Terjadi ketikaWani...

Sertifikat Untuk Warga Terdampak Penataan Permukiman Kumuh

Sertifikat Untuk Warga Terdampak Penataan Permukiman Kumuh Suksesnya penataan Kawasan Krueng Langsa berkat  kolaborasi antara Program Kotaku Kementerian PUPR, Pemko Langsa, dan DAK Intergrasi . Warga yang dulu tinggal di sepanjang bantaran Krueng (sungai) Langsa kini bisa menikmati kehidupan baru di Timbang Langsa Kota Langsa Provinsi Aceh dengan kepastian bermukim yang lebih jelas.  Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memberikan sertifikat kepemilikan lahan dan rumah yang layak huni. Pembagian sertifikat bertempat di Aula Gampong Timbang Langsa pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu.  Dalam sambutannya Marzuki Hamid Wakil Walikota Langsa menyampaikan "Pemerintah Kota Langsa saat ini sudah berupaya agar masyarakat bisa menempati permukiman yang layak huni bagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang dulunya tinggal di Bantaran Krueng Langsa bisa pindah kesini dan mempunyai legalitas tanah yaitu sertifikat."  Harapannya warga bisa menjaga kebersihan di permukiman yang baru, saling menghor...