Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meninggalkan jabatan Kapolri. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/9/2026). Perubahan posisi tersebut berlangsung bersamaan dengan pergantian pucuk pimpinan Polri. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditetapkan sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit . Sebelum mendapat tugas baru di lingkungan Istana Kepresidenan, Listyo memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Masa kepemimpinannya berlangsung sekitar lima tahun delapan bulan. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri dilakukan karena masa tugasnya sudah waktunya berakhir. Ia juga menegaskan bahwa Listyo diberhentikan secara terhormat setelah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Polri. Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menilai pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prer...