Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meninggalkan jabatan Kapolri. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/9/2026).
Perubahan posisi tersebut berlangsung bersamaan dengan pergantian pucuk pimpinan Polri. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditetapkan sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit.
Sebelum mendapat tugas baru di lingkungan Istana Kepresidenan, Listyo memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Masa kepemimpinannya berlangsung sekitar lima tahun delapan bulan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri dilakukan karena masa tugasnya sudah waktunya berakhir. Ia juga menegaskan bahwa Listyo diberhentikan secara terhormat setelah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Polri.
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menilai pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden.
Jokowi juga menyoroti lamanya Listyo menjabat sebagai Kapolri. Menurutnya, Listyo telah memimpin Korps Bhayangkara selama sekitar lima tahun delapan bulan sehingga pergantian pimpinan dinilai sudah waktunya.
Dengan dilantiknya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, mantan Kapolri tersebut kini mendapat peran baru dalam pemerintahan. Ia akan menjalankan tugas di lingkungan kepresidenan setelah sebelumnya bertanggung jawab memimpin institusi kepolisian.
Di sisi lain, Suyudi Ario Seto memasuki babak baru dalam karier kepolisiannya dengan menduduki posisi Kapolri. Pengangkatannya sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPR RI.
Pergantian tersebut menjadi momentum perubahan kepemimpinan di tubuh Polri sekaligus menempatkan Listyo Sigit pada posisi strategis baru di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo.
Komentar
Posting Komentar