Langsung ke konten utama

Listyo Sigit Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Suyudi Ario Seto Naik Jadi Kapolri

image.png


Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meninggalkan jabatan Kapolri. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/9/2026).

Perubahan posisi tersebut berlangsung bersamaan dengan pergantian pucuk pimpinan Polri. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditetapkan sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit.

Sebelum mendapat tugas baru di lingkungan Istana Kepresidenan, Listyo memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Masa kepemimpinannya berlangsung sekitar lima tahun delapan bulan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri dilakukan karena masa tugasnya sudah waktunya berakhir. Ia juga menegaskan bahwa Listyo diberhentikan secara terhormat setelah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Polri.

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menilai pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden.

Jokowi juga menyoroti lamanya Listyo menjabat sebagai Kapolri. Menurutnya, Listyo telah memimpin Korps Bhayangkara selama sekitar lima tahun delapan bulan sehingga pergantian pimpinan dinilai sudah waktunya.

Dengan dilantiknya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, mantan Kapolri tersebut kini mendapat peran baru dalam pemerintahan. Ia akan menjalankan tugas di lingkungan kepresidenan setelah sebelumnya bertanggung jawab memimpin institusi kepolisian.

Di sisi lain, Suyudi Ario Seto memasuki babak baru dalam karier kepolisiannya dengan menduduki posisi Kapolri. Pengangkatannya sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPR RI.

Pergantian tersebut menjadi momentum perubahan kepemimpinan di tubuh Polri sekaligus menempatkan Listyo Sigit pada posisi strategis baru di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mengatasi Anak Terlambat Bicara

Salah satu hal yang membahagiakan orang tua adalah jika melihat anaknya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal itu biasanya ditandai dengan tumbuhnya kemampuan anak sesuai dengan umurnya, seperti kemampuan untuk melihat, duduk, belajar berdiri serta berjalan, berbicara, bersosialisasi dan kemampuan lainnya.  ​ Salah satu hal yang sering menjadi perhatian orang tua adalah adanya gangguan bicara pada anak. Para orang tua pasti khawatir ketika melihat buah hatinya belum bisa berbicara padahal teman-teman sebayanya sudah mulai ceriwis untuk berkomunikasi dengan orang lain. Seorang anak digolongkan terlambat bicara jika umur anak sudah mencapai 2 atau 3 tahun tapi belum juga bisa berbicara dengan lancar atau hanya bisa mengucapkan potongan kata saja. Dalam kondisi normal, anak usia 1,5 tahun sudah bisa mengucapkan minimal 5 kata secara konsisten seperti mama, papa, ini, itu dan ketika anak berusia 2 tahun dia sudah bisa merangkat beberapa kata sederhana....

Inilah yang terjadi ketika Mahasiswi Cantik ini Ingin Hapus tatonya

Saat itu mahasiswa cantik yang bernama Pasuda Reaw mendapatkan informasi adanya klinik yang bisa menghapuskan tato dengan menggunakan teknik Rejuvi. Rejuvi merupakan sebuah metode pada kulit untuk menghilangkan tato. Satu di antaranya adalah menggunakan laser, yang bentuknya menyerupai sebuah pistol kecil. Sebuah terobosan baru bagi orang yang ingin menghilangkan tato di tubuhnya dengan mudah tanpa mengalami rasa sakit yang berlebihan Ketika datang ke klinik tersebut, Pasuda percaya dan yakin bahwa tato bergambar mawar di dadanya itu akan segera hilang. Dan proses penghilangan tato pun di mulai. Pada awalnya, apa yang diinginkan gadis berusia 21 tahun tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Akan tetapi, 2 bulan kemudian   Pasuda merasakan kesakitan pada kulit di bekas tato yang dingin dihilangkannya. Tanpa diduga, proses penghapusan tato menggunakan metode itu justru membuat kulitnya mengalami....   Baca lanjutannya di sini : Inilah yang Terjadi ketikaWani...

BPOM Umumkan 5 Obat Sirup Terkontaminasi EG di Atas Ambang Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akhirnya mengeluarkan rilis tentang obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) . "Berdasarkan pengecekan dan pengujian secara sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022). BPOM juga menyampaikan bahwa sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Dan ke-empat bahan tersebut bukan bahan yang berbahaya atau dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat. Berikut daftar obat tersebut seperti yang disampaikan BPOM Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (obat batu...