Langsung ke konten utama

Bukan Cuma Bangun Jalan, Pemkot Palembang Dorong Pembangunan yang Adil untuk Semua

Palembang — Sebuah jalan baru mungkin terlihat sebagai keberhasilan pembangunan. Begitu pula sekolah yang semakin banyak, bantuan sosial yang disalurkan atau fasilitas publik yang diperbaiki. Namun bagi Pemerintah Kota Palembang, pembangunan tidak berhenti pada apa yang terlihat secara fisik.

Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?

Pertanyaan itulah yang menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota Palembang dalam menjalankan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menegaskan PUG bukan program yang hanya berkaitan dengan perempuan. Pendekatan tersebut harus digunakan untuk memastikan pembangunan dapat diakses dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

"Baik perempuan, laki-laki, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya," kata Ratu Dewa saat mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2025 dalam rangka Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (PPE) Kota Palembang Tahun 2026, Rabu (28/10/2026).

Bagi pemerintah, cara pandang tersebut penting karena setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda.

Jalan yang dibangun di kawasan permukiman, misalnya, bukan hanya soal aspal dan drainase. Pemerintah perlu mempertimbangkan keamanan dan aksesibilitas bagi anak-anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas.

Hal yang sama berlaku untuk sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi, pelayanan administrasi hingga bantuan sosial.

Karena itu, PUG harus masuk sejak pemerintah menyusun rencana pembangunan.

Data menjadi salah satu instrumen penting. Berdasarkan data BPS, penduduk Palembang pada 2024 mencapai 1.840.415 jiwa. Jumlah laki-laki sebanyak 921.318 jiwa dan perempuan 919.097 jiwa.

Sementara itu, angka kemiskinan Kota Palembang turun dari 9,77 persen pada 2024 menjadi 9,04 persen pada 2025.

Indeks Ketimpangan Gender Palembang pada 2024 tercatat 0,268.

Ratu Dewa mengatakan angka tersebut bukan sekadar statistik. Data harus menjadi dasar untuk menentukan kelompok mana yang membutuhkan perhatian lebih besar.

Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan, Pemkot Palembang menerbitkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

Aturan tersebut memastikan perspektif gender masuk dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi.

Ratu Dewa juga mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan verifikasi PUG sekadar urusan administrasi untuk mengejar penghargaan.

Dokumen yang disampaikan harus sesuai kondisi sebenarnya dan menunjukkan program yang berdampak langsung.

BAPPERIDA dan DPPPA diminta terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta menjalankan rekomendasi tim verifikator.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan PUG bukan hanya penghargaan. Ukurannya adalah apakah masyarakat mendapatkan kesempatan yang lebih luas dan manfaat pembangunan yang lebih adil.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah yang terjadi ketika Mahasiswi Cantik ini Ingin Hapus tatonya

Saat itu mahasiswa cantik yang bernama Pasuda Reaw mendapatkan informasi adanya klinik yang bisa menghapuskan tato dengan menggunakan teknik Rejuvi. Rejuvi merupakan sebuah metode pada kulit untuk menghilangkan tato. Satu di antaranya adalah menggunakan laser, yang bentuknya menyerupai sebuah pistol kecil. Sebuah terobosan baru bagi orang yang ingin menghilangkan tato di tubuhnya dengan mudah tanpa mengalami rasa sakit yang berlebihan Ketika datang ke klinik tersebut, Pasuda percaya dan yakin bahwa tato bergambar mawar di dadanya itu akan segera hilang. Dan proses penghilangan tato pun di mulai. Pada awalnya, apa yang diinginkan gadis berusia 21 tahun tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Akan tetapi, 2 bulan kemudian   Pasuda merasakan kesakitan pada kulit di bekas tato yang dingin dihilangkannya. Tanpa diduga, proses penghapusan tato menggunakan metode itu justru membuat kulitnya mengalami....   Baca lanjutannya di sini : Inilah yang Terjadi ketikaWani...

Cara mengatasi Anak Terlambat Bicara

Salah satu hal yang membahagiakan orang tua adalah jika melihat anaknya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal itu biasanya ditandai dengan tumbuhnya kemampuan anak sesuai dengan umurnya, seperti kemampuan untuk melihat, duduk, belajar berdiri serta berjalan, berbicara, bersosialisasi dan kemampuan lainnya.  ​ Salah satu hal yang sering menjadi perhatian orang tua adalah adanya gangguan bicara pada anak. Para orang tua pasti khawatir ketika melihat buah hatinya belum bisa berbicara padahal teman-teman sebayanya sudah mulai ceriwis untuk berkomunikasi dengan orang lain. Seorang anak digolongkan terlambat bicara jika umur anak sudah mencapai 2 atau 3 tahun tapi belum juga bisa berbicara dengan lancar atau hanya bisa mengucapkan potongan kata saja. Dalam kondisi normal, anak usia 1,5 tahun sudah bisa mengucapkan minimal 5 kata secara konsisten seperti mama, papa, ini, itu dan ketika anak berusia 2 tahun dia sudah bisa merangkat beberapa kata sederhana....

BPOM Umumkan 5 Obat Sirup Terkontaminasi EG di Atas Ambang Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akhirnya mengeluarkan rilis tentang obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) . "Berdasarkan pengecekan dan pengujian secara sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022). BPOM juga menyampaikan bahwa sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Dan ke-empat bahan tersebut bukan bahan yang berbahaya atau dilarang untuk digunakan dalam pembuatan sirup obat. Berikut daftar obat tersebut seperti yang disampaikan BPOM Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (obat batu...